Irjen Napoleon Sebut Perantara Suap Djoko Tjandra Orang Bamsoet

Admin


IDNBC.COM
- Persidangan perkara dugaan suap pengurusan penghapusan nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice Polri dengan terdakwa pengusaha Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menyeret sejumlah nama. Beberapa di antaranya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. 


Nama-nama itu diseret Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kali ini.  Tak hanya Azis dan Listyo, Napoleon juga menyebut nama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Bahkan, Napoleon mengatakan Tommy yang didakwa menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra merupakan orangnya Bamsoet. 


Nama-nama itu disebutkan untuk meyakinkan Napoleon bahwa Tommy Sumardi yang dikenalkan oleh mantan Kabiro Kordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo bukan orang sembarangan. Apalagi setelah berkenalan, Tommy meminta Napoleon membantunya memeriksa status red notice Djoko Tjandra. 


Nama Bamsoet mencuat saat tim penasihat hukum Tommy Sumardi menanyakan kepada Napoleon mengenai "Orang Bapak" yang tertulis dalam BAP Napoleon terkait pertemuan pertamanya dengan Tommy Sumardi. Kuasa Hukum Tommy merasa rancu dengan keterangan dalam BAP tersebut karena berbeda dengan yang disampaikan Napoleon di persidangan.


"Saudara menjelaskan di pertemuan pertama pak Tommy menyampaikan dan menyebut nama Petinggi Polri, kalau saya bandingkan dengan BAP bapak Nomor 18 tanggal 12 Agustus 2020, di situ bapak menceritakan pertemuan pertama, saya bacakan. Pertama kali bertemu Brigjen Prasetijo Utomo bersama Haji Tommy, Brigjen Pol Prasetijo mengenalkan Haji Tommy sebagai orangnya bapak. Saya tanya bapak siapa? Jawabannya ya bapak. Saya tanya lagi, siapa bapak? Dia menyebut Ketua MPR, Bambang Soesatyo," kata kuasa hukum Tommy Sumardi saat membacakan BAP Napoleon di persidangan.


Masih dalam BAP, Napoleon mengaku mengingat setahun sebelumnya saat Brigjen Prasetijo Utomo yang ketika itu masih anggota Divisi Hubinter menawarkan untuk memperkenalkannya dengan Bambang Soesatyo yang ketika itu Ketua DPR. 


Napoleon sendiri saat itu masih menjabat Sekretaris NCB-Interpol. Napoleon menuturkan, Prasetijo mengajaknya ke rumah Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo di Kompleks Widya Chandra. 


"Di situ saya melihat Brigjen Pol Prasetijo dengan Bamsoet sangat dekat sekali," katanya.


Untuk itu, ketika memperkenalkan kepada Napoleon, Prasetijo menyebut Tommy sebagai "orangnya" Bamsoet. Bahkan, dalam BAP disebutkan Napoleon sempat berkomunikasi melalui telepon genggam dengan Bamsoet.


Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa pengusaha Tommy Sumardi menjadi perantara suap dari terpidana dan buronan perkara cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra kepada Irjen Napoleon Bonaparte selaku Kadiv Hubinter Polri sebesar SGD 200 ribu dan US$270 ribu. Selain itu, Tommy juga menjadi perantara suap Djoko Tjandra kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai USD 150 ribu. 


Suap tersebut diberikan Djoko Tjandra kepada Napoleon dan Prasetijo untuk menghapus nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice Interpol Polri.


Comments