2 Caleg Gagal PDIP Diburu KPK: Harun Masiku dan Andreau Misanta

Admin


IDNBC.COM
- Tersangka kasus dugaan suap ekspor benur atau benih lobster, Andreau Misanta Pribadi, merupakan eks caleg PDIP. Andreau menambah panjang daftar eks caleg PDIP yang dijerat KPK bersama Harun Masiku.


Harun Masiku dijerat KPK lebih dulu dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR. Sedangkan Andreu dijerat dalam kasus dugaan ekspor benur. Kini kedua eks caleg PDIP itu sama-sama belum tertangkap meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Andreau Misanta Pribadi ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lain, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Ada dua tersangka yang belum tertangkap, salah satunya Andreau Misanta Pribadi, yang juga merupakan staf khusus Edhy Prabowo.


"Dua orang tersangka belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada kedua tersangka, yaitu APM dan AM untuk segera menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11).


Berdasarkan data yang dihimpun detikcom, Kamis (26/11), Andreau Misanta Pribadi dulu menjadi caleg pada Pemilu 2019 via PDIP. Andreau Misanta Pribadi merupakan calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VII. Dapil Jabar VII meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwarkarta.


Politikus PDIP Aria Bima membenarkan kabar bahwa Andreau Misanta Pribadi dulu caleg PDIP. "Pernah jadi caleg," kata Aria Bima saat dimintai konfirmasi.


Gagal dalam pemilihan legislatif, dia masuk sebagai Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Februari-Maret 2020


Sedangkan Harun Masiku merupakan caleg PDIP pada Pileg 2019. Kendati gagal ke Senayan, namanya kemudian diusulkan partai untuk menjadi pengganti caleg PDIP lain, Nazarudin Kiemas yang sudah meninggal dunia sebelum pencoblosan namun berhasil lolos ke parlemen.


Comments