Buronan eks Sekretaris MA Ditangkap, MAKI Minta KPK Segera Temukan Harun Masiku

Admin


IDNBC.COM
- Buronan kasus suap-gratifikasi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Hiendra Soenjoto (HSO) ditangkap oleh KPK. Meski demikian, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun mendesak KPK untuk segera menemukan Harun Masiku.


"Masyarakat lebih nunggu KPK mampu menangkap Harun Masiku. Karena aroma dimensi politiknya lebih kental di Kasus Harun Masiku daripada kasus Hiendra Soenjoto," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dikutip dari Detikcom, Jumat (30/10/2020).


Bonyamin meyakini Harun Masiku sudah meninggal saat ini. Namun dia meminta agar KPK tetap harus mencari dan memastikan keberadaan Harun Masiku.


"Saya tetap meyakini Harun Masiku sudah meninggal, jadi KPK tugasnya tetap memastikan itu. Harus mampu menemukan Harun Masiku, baik dalam keadaan hidup maupun sudah meninggal," ucapnya.


Lebih lanjut, Bonyamin meminta agar KPK tetap menelusuri penyebab Harun Masiku jika dugaannya benar. Jika salah, dia meminta KPK untuk menangkap Harun Masiku.


"Namun apapun masyarakat masih menunggu proses KPK mampu menemukan dan menangkap Harun Masiku jika masih hidup. Ini sebagai bentuk perbaikan kinerja dari KPK, jadi periode sekarang ini harus menunjukan ke masyarakat harus mampu mengerjakan tugas yaitu menangkap atau menemukan keberadaan Harun Masiku," ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap buron kasus suap-gratifikasi eks Sekretaris MA Nurhadi, Hiendra Soenjoto. Hiendra ditangkap di kawasan BSD Tangerang Selatan.


Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan penangkapan Hiendra dilakukan pada Kamis (29/10). Hiendra ditangkap setelah menjadi buron KPK selama 8 bulan.


"Penyidik KPK dengan disaksikan pengelola apartemen, petugas sekuriti apartemen dan polisi langsung masuk dan menangkap HS yang berada di unit dimaksud," kata Lili, Kamis (29/10).


Comments