Layanan KAI Terhubung PeduliLindungi, yang Belum Vaksin Tak Bisa Naik Kereta

Redaksi


IDNBC.COM
  - Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan saat ini layanan tiket perusahaannya sudah terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi. Dengan begitu, masyarakat yang belum melakukan vaksin minimal dosis satu tidak akan diperbolehkan menggunakan layanan kereta untuk berpergian. 


"Pada saat melakukan boarding, data calon penumpang sudah akan terlihat apakah sudah divaksin atau belum, melalui aplikasi PeduliLindungi yang telah terintegrasi," ujar Eva dalam keterangannya, Ahad, 29 Agustus 2021.

PeduliLindungi merupakan aplikasi milik Kementerian Kesehatan RI yang berguna untuk menelusuri kontak atau contact tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid-19, namun juga terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional Eva menerangkan, pemeriksaan boarding tiket dengan integrasi Peduli Lindungi akan dilakukan di Stasiun Gambir dan Stasiun Senen.

"Jika nanti ditemukan calon penumpang yang belum terintegrasi datanya di PC boarding, maka pemeriksaan persyaratan protokol kesehatan tetap menggunakan manual dan tetap wajib menunjukkan boarding pass atau e-boarding pass, identitas calon penumpang," kata Eva.

Adapun persyaratan protokol kesehatan yang saat ini ditetapkan untuk dapat menggunakan KA Jarak Jauh antara lain:

1. Berusia minimal 12 tahun

2. Berkas pemeriksaan RT-PCR masa berlaku 2x24 jam atau Antigen masa berlaku 1x24 jam dengan hasil negatif

3. Sudah divaksin minimal dosis 1

Perjalanan dengan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa yang mewajibkan penumpang memiliki bukti telah melakukan vaksin pertama dalam bentuk Kartu Vaksinasi, e-sertifikat maupun bukti vaksin elektronik lainnya tertuang Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI No 42 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021.

Untuk mendukung upaya pemerintah pada pencegahan penyebaran Covid -19 di sektor transportasi serta memastikan keamanan dan kesehatan para calon pengguna Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membuka layanan vaksinasi bagi penumpang KA di Stasiun Gambir dan Pasarsenen, mulai 3 Juli 2021 lalu.

Layanan vaksinasi Covid-19 di dua stasiun keberangkatan kereta api jarak jauh tersebut tercatat telah melayani sekitar 65 sampai 100 peserta per hari.

Sumber https://metro.tempo.co/amp/1500105/layanan-kai-terhubung-pedulilindungi-yang-belum-vaksin-tak-bisa-naik-kereta

Comments